You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Ketat Awasi Pendirian Ormas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Perketat Izin Pembentukan Ormas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ketat mengawasi organisasi masyarakat (ormas) di Ibukota. Bahkan hingga kini, khusus untuk ormas Betawi yang terdaftar hanya ada 10.

Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah

"I‎tu ada persyaratan khusus. Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah," ujar Djarot, saat bertemu dengan perwakilan Front Betawi Bersatu (FBB), Kamis (4/2).

Sementara Pembina Front Betawi Bersatu (FBB), Gozali meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mudah memberikan izin pendirian organisasi masyarakat. Sebab beberapa ormas di Jakarta semakin banyak, padahal tidak memiliki struktur organisasi.

Disnakertrans Siapkan Solusi Cegah PHK Massal

"Kita minta Pemprov jangan mudah kasih izin. Harus cek ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2192 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1679 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1260 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati