You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       DKI Ketat Awasi Pendirian Ormas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Perketat Izin Pembentukan Ormas

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ketat mengawasi organisasi masyarakat (ormas) di Ibukota. Bahkan hingga kini, khusus untuk ormas Betawi yang terdaftar hanya ada 10.

Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah

"I‎tu ada persyaratan khusus. Dia (ormas,red) harus punya kantor, pengurus, dia harus ada akte notaris, kemudian kita cek dilapangan tidak gampanglah," ujar Djarot, saat bertemu dengan perwakilan Front Betawi Bersatu (FBB), Kamis (4/2).

Sementara Pembina Front Betawi Bersatu (FBB), Gozali meminta, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mudah memberikan izin pendirian organisasi masyarakat. Sebab beberapa ormas di Jakarta semakin banyak, padahal tidak memiliki struktur organisasi.

Disnakertrans Siapkan Solusi Cegah PHK Massal

"Kita minta Pemprov jangan mudah kasih izin. Harus cek ke lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6327 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer